Minggu, 21 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Ryan Gumay Law Firm Polisikan Willy Salim, Buntut Konten Masak Rendang Viral

22 Maret 2025
Ryan Gumay Law Firm Polisikan Willy Salim, Buntut Konten Masak Rendang Viral
744
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan kreator konten Willy Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait video viral yang menampilkan aksi memasak 200 kilogram rendang di Palembang. Laporan ini diajukan karena konten tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan serta merusak citra masyarakat Palembang.

Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, menyatakan bahwa sebagai warga asli Palembang, ia merasa keberatan dengan konten tersebut dan memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Baca Lainnya

KAI Petakan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta Sumsel

Gubernur Sumsel Dorong Literasi Internet Murah bagi Masyarakat

“Ya, malam ini kami langsung mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel. Laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227 pada Sabtu (22/3/2025),” ujar Gustryan, Sabtu (22/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menegaskan langkah hukum terhadap Willy Salim agar menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.

“Kami melengkapi laporan ini dengan sejumlah bukti yang telah diserahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, yang juga telah direspons melalui akun resmi Banpol Sumsel,” ungkapnya.

Gustryan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik dan masuk ke dalam Laporan Polisi (LP) Model B.

“Kami akan terus mengawal pengaduan ini hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kami juga akan segera mengajukan LP Model B,” jelasnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran dalam kasus ini mengarah pada tindak pidana yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 dan 3 jo. Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 jo. Pasal 27 Ayat 1 dan 3 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

 

Tags: Konten Kreator DilaporkanpalembangRendang ViralWilli Salim
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Advokat Wahyu Pratama Soroti Konten Willy Salim yang Dinilai Rugikan Citra Palembang

Post selanjutnya

Konten Kreator Palembang Laporkan Willy Salim ke Polisi Gara-Gara “Tragedi Rendang Hilang”

BeritaTerkait

KAI Petakan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta Sumsel

KAI Petakan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta Sumsel

19 September 2025
299
Gubernur Sumsel Dorong Literasi Internet Murah bagi Masyarakat

Gubernur Sumsel Dorong Literasi Internet Murah bagi Masyarakat

19 September 2025
300
Provokasi di Medsos Picu Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Orang Jadi Tersangka

Provokasi di Medsos Picu Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Orang Jadi Tersangka

19 September 2025
300
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Deadline Tegas, OPD Harus Rampungkan Perwali Tari Sambut Dalam Sebulan

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Deadline Tegas, OPD Harus Rampungkan Perwali Tari Sambut Dalam Sebulan

19 September 2025
301
Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

18 September 2025
299
Ramai Isu Pemecatan Kepsek di Prabumulih, Gubernur Sumsel Turunkan TGUPP

Ramai Isu Pemecatan Kepsek di Prabumulih, Gubernur Sumsel Turunkan TGUPP

18 September 2025
300

Discussion about this post

Terpopuler

  • Kepala SMA N 16 Palembang Ajak Orang Tua Waspada Pemberitaan Hoaks

    Kepala SMA N 16 Palembang Ajak Orang Tua Waspada Pemberitaan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Disdikbud Prabumulih Bantah Isu Pencopotan Kepsek SMPN 1 karena Tegur Anak Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumsel Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Petakan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta Sumsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel Dorong Literasi Internet Murah bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia