Minggu, 15 Juni 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Willie Salim Diduga Belum Pernah Diperiksa, Ryan Gumay Bongkar Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus oleh Polrestabes Palembang

21 Mei 2025
Willie Salim Diduga Belum Pernah Diperiksa, Ryan Gumay Bongkar Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus oleh Polrestabes Palembang
260
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang — Perkara hukum tentang konten “Tragedi Rendang Hilang” Willie Salim kembali memanas. Setelah sebelumnya pelapor mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan hasil penyelidikan yang bisa baca di artikel ini “Kasus Willie Salim Berlanjut, Pelapor Datangi Polrestabes Palembang Ingin Tahu Hasil Penyelidikan“, kini Ryan Gumay Law Firm selaku kuasa hukum pelapor mengungkap dugaan serius bahwa Willie Salim belum pernah diperiksa secara langsung, meski dalam SP2HP disebutkan sebaliknya.

“Menurut keyakinan kami, Willie Salim belum pernah menginjakkan kaki di Palembang maupun memberikan keterangan langsung kepada penyidik,” tegas Ryan Gumay dalam konferensi pers, Rabu siang (21/5), usai mengikuti gelar perkara khusus di Polda Sumsel.

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Ryan menjelaskan, laporan yang masuk sejak 24 Maret 2025 awalnya ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel sebelum dilimpahkan ke unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. Namun pihaknya menilai proses penyelidikan minim transparansi. Bahkan permohonan SP2HP yang diajukan sejak 10 April baru mendapat tanggapan setelah didesak.

“SP2HP menyebutkan bahwa Willie telah diperiksa, beserta keterangan dari ahli ITE, pidana, dan bahasa. Tapi kami ragu, karena ada banyak indikasi bahwa proses itu tidak benar-benar terjadi,” katanya.

Atas dasar itu, Ryan Gumay Law Firm meminta gelar perkara khusus berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Permintaan itu dikabulkan dan digelar hari ini pukul 14.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Namun pelapor kecewa karena gelar perkara tidak menghadirkan pengawasan eksternal maupun ahli sebagaimana diatur regulasi.

“Lebih mengejutkan lagi, terlapor Willie Salim juga tidak dihadirkan dalam gelar perkara. Jadi untuk apa proses ini kalau hanya sepihak?” cetus Ryan.

Ia juga mempertanyakan kompetensi penyidik Pidsus Polrestabes dalam menangani perkara ini, yang bersinggungan langsung dengan aspek digital. Ryan menilai seharusnya kasus ini ditangani oleh penyidik Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel yang memiliki keahlian khusus.

Gelar perkara hari ini baru memasuki sesi pertama dan belum menunjukkan tanda-tanda pendalaman. Status kasus sendiri masih berada di tahap penyelidikan. Ryan berharap ada sesi lanjutan yang lebih objektif dan menghadirkan seluruh unsur penting, termasuk ahli dan pengawasan eksternal Polri.

“Kami minta setelah ini jangan senyap. Kami ingin setiap perkembangan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan bahwa Willie Salim belum pernah diperiksa secara langsung.

Tags: Konten Rendang di PalembangTragedi Rendang HilangWillie Salim
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Dari Tangan Kasar Ayah, Lahir Gelar Cum Laude: Perjalanan Rizky Arya Pratama Menggapai Mimpi

Post selanjutnya

Kadis Kominfo Muba Hadiri Peluncuran Desa Digital dan Desa Cinta Statistik Muara Enim

BeritaTerkait

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

13 Juni 2025
281
Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

13 Juni 2025
263
Dua Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam di Kantor, Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

Dua Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam di Kantor, Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

13 Juni 2025
299
Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

13 Juni 2025
296
Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

12 Juni 2025
268
Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

11 Juni 2025
285

Discussion about this post

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampera Tourism Run 2025 Siap Gebrak Palembang, Dihadiri Ribuan Pelari dan Wakil Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unsri, Kenang Almarhumah Putrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia