Lidik.id, Palembang — Perkara hukum tentang konten “Tragedi Rendang Hilang” Willie Salim kembali memanas. Setelah sebelumnya pelapor mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan hasil penyelidikan yang bisa baca di artikel ini “Kasus Willie Salim Berlanjut, Pelapor Datangi Polrestabes Palembang Ingin Tahu Hasil Penyelidikan“, kini Ryan Gumay Law Firm selaku kuasa hukum pelapor mengungkap dugaan serius bahwa Willie Salim belum pernah diperiksa secara langsung, meski dalam SP2HP disebutkan sebaliknya.
“Menurut keyakinan kami, Willie Salim belum pernah menginjakkan kaki di Palembang maupun memberikan keterangan langsung kepada penyidik,” tegas Ryan Gumay dalam konferensi pers, Rabu siang (21/5), usai mengikuti gelar perkara khusus di Polda Sumsel.
Ryan menjelaskan, laporan yang masuk sejak 24 Maret 2025 awalnya ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel sebelum dilimpahkan ke unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. Namun pihaknya menilai proses penyelidikan minim transparansi. Bahkan permohonan SP2HP yang diajukan sejak 10 April baru mendapat tanggapan setelah didesak.
“SP2HP menyebutkan bahwa Willie telah diperiksa, beserta keterangan dari ahli ITE, pidana, dan bahasa. Tapi kami ragu, karena ada banyak indikasi bahwa proses itu tidak benar-benar terjadi,” katanya.
Atas dasar itu, Ryan Gumay Law Firm meminta gelar perkara khusus berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Permintaan itu dikabulkan dan digelar hari ini pukul 14.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Namun pelapor kecewa karena gelar perkara tidak menghadirkan pengawasan eksternal maupun ahli sebagaimana diatur regulasi.
“Lebih mengejutkan lagi, terlapor Willie Salim juga tidak dihadirkan dalam gelar perkara. Jadi untuk apa proses ini kalau hanya sepihak?” cetus Ryan.
Ia juga mempertanyakan kompetensi penyidik Pidsus Polrestabes dalam menangani perkara ini, yang bersinggungan langsung dengan aspek digital. Ryan menilai seharusnya kasus ini ditangani oleh penyidik Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel yang memiliki keahlian khusus.
Gelar perkara hari ini baru memasuki sesi pertama dan belum menunjukkan tanda-tanda pendalaman. Status kasus sendiri masih berada di tahap penyelidikan. Ryan berharap ada sesi lanjutan yang lebih objektif dan menghadirkan seluruh unsur penting, termasuk ahli dan pengawasan eksternal Polri.
“Kami minta setelah ini jangan senyap. Kami ingin setiap perkembangan disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan bahwa Willie Salim belum pernah diperiksa secara langsung.
Discussion about this post