Jumat, 5 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Politik

Universitas Sriwijaya Resmi Berstatus PTN Badan Hukum ke 24 di Indonesia

5 Desember 2025
Universitas Sriwijaya Resmi Berstatus PTN Badan Hukum ke 24 di Indonesia
299
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dengan perubahan ini, Unsri menjadi perguruan tinggi ke-24 di Indonesia yang menyandang status PTN-BH.

 

Baca Lainnya

MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Ditangkap Setelah Hampir Sepekan Buron

Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Alfitri, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Unsri untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola pendapatan secara mandiri. Hal itu disampaikan dalam kegiatan media gathering yang digelar di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri, pada 5 Desember 2025.

 

Menurut Prof. Alfitri, capaian Unsri sebagai PTN-BH diperoleh setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek) menilai bahwa Unsri memiliki pendapatan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pendapatan tersebut menjadi dasar bahwa Unsri dinilai mampu mandiri dalam pengelolaan keuangan.

 

“Kita tidak akan menaikan UKT, kita akan terus berinovasi untuk mendapatkan income, malah kita akan berupaya akan memperbanyak beasiswa untuk mahasiswa,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa perubahan status ini tidak akan berdampak pada kenaikan UKT mahasiswa. Sebaliknya, status PTN-BH justru memungkinkan Unsri untuk menyediakan lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa.

 

Prof. Alfitri juga berharap perubahan ini dapat mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur kampus, sehingga Unsri mampu bersaing lebih kuat di tingkat internasional.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

BeritaTerkait

MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

5 Desember 2025
307
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Ditangkap Setelah Hampir Sepekan Buron

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Ditangkap Setelah Hampir Sepekan Buron

3 Desember 2025
332
Wali Kota Palembang Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk PHL Dinas PUPR

Wali Kota Palembang Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk PHL Dinas PUPR

3 Desember 2025
300
Muba Harmonisasi 5 Raperbup untuk Perkuat Struktur Organisasi dan Pelayanan Publik

Muba Harmonisasi 5 Raperbup untuk Perkuat Struktur Organisasi dan Pelayanan Publik

2 Desember 2025
302
Palembang Bangun Rumah Sehat Baznas Pertama di Sumsel: Layanan Tanpa Kasir untuk Dhuafa

Palembang Bangun Rumah Sehat Baznas Pertama di Sumsel: Layanan Tanpa Kasir untuk Dhuafa

2 Desember 2025
301
HUT ke-54 Korpri, Sekda Palembang Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani Masyarakat

HUT ke-54 Korpri, Sekda Palembang Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani Masyarakat

29 November 2025
303

Discussion about this post

Terpopuler

  • MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

    MIN 1 Kota Palembang Wakili Palembang di Liga Merah Putih Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis di 15 Ilir Ditangkap Setelah Hampir Sepekan Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT BSS dan PT SAL, Wilson Sutantio, Resmi Ditahan Kejati Sumsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Kantor Pertanahan OKU Selatan Pimpin Sidang GTRA untuk Redistribusi Tanah 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia