Lidik.id, Palembang – Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dengan perubahan ini, Unsri menjadi perguruan tinggi ke-24 di Indonesia yang menyandang status PTN-BH.
Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Alfitri, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Unsri untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola pendapatan secara mandiri. Hal itu disampaikan dalam kegiatan media gathering yang digelar di Aula D3 Fakultas Ekonomi Unsri, pada 5 Desember 2025.
Menurut Prof. Alfitri, capaian Unsri sebagai PTN-BH diperoleh setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek) menilai bahwa Unsri memiliki pendapatan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pendapatan tersebut menjadi dasar bahwa Unsri dinilai mampu mandiri dalam pengelolaan keuangan.
“Kita tidak akan menaikan UKT, kita akan terus berinovasi untuk mendapatkan income, malah kita akan berupaya akan memperbanyak beasiswa untuk mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan status ini tidak akan berdampak pada kenaikan UKT mahasiswa. Sebaliknya, status PTN-BH justru memungkinkan Unsri untuk menyediakan lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa.
Prof. Alfitri juga berharap perubahan ini dapat mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur kampus, sehingga Unsri mampu bersaing lebih kuat di tingkat internasional.








Discussion about this post