Rabu, 1 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Politik

Tiga Kades di Prabumulih Diduga Korupsi Dana Desa, LPKPI Sumsel Resmi Melapor ke Kejati

30 September 2025
Tiga Kades di Prabumulih Diduga Korupsi Dana Desa, LPKPI Sumsel Resmi Melapor ke Kejati
300
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan kembali melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tiga kepala desa di wilayah Kota Prabumulih.

 

Baca Lainnya

Kasus Keracunan MBG di Sumsel, Herman Deru Pilih Tunggu Juknis Pusat

Eks Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuk Linggau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Ketua LPKPI Sumsel, Yudha Loobay, mengatakan laporan tersebut telah diserahkan melalui PTSP Kejati Sumsel. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) bernilai ratusan juta rupiah yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

 

“Kami menilai ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa. Sejumlah kegiatan fisik diduga tidak sesuai RAB, sementara anggaran sudah terserap hampir 100 persen. Hal ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Yudha dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

 

Menurut Yudha, praktik korupsi dana desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan maupun Kepolisian serius menindaklanjuti laporan ini, melakukan pemeriksaan, dan bila cukup bukti segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

 

Yudha menekankan Dana Desa merupakan hak masyarakat untuk pembangunan dan pemberdayaan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi. LPKPI, kata dia, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

 

Rilis laporan ini, lanjut Yudha, merupakan bagian dari komitmen LPKPI dalam mengawasi penggunaan dana publik agar setiap rupiah dari APBN maupun APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaksanaan Eksekusi SHM Tanpa Melibatkan BPN, Begini Jawaban Ketua PN Kayu Agung

Post selanjutnya

Lansia di Ogan Ilir Dianiaya Usai Mobilnya Bersenggolan di Jalinsum

BeritaTerkait

Kasus Keracunan MBG di Sumsel, Herman Deru Pilih Tunggu Juknis Pusat

Kasus Keracunan MBG di Sumsel, Herman Deru Pilih Tunggu Juknis Pusat

30 September 2025
299
Eks Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuk Linggau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Eks Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuk Linggau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

30 September 2025
300
Lansia di Ogan Ilir Dianiaya Usai Mobilnya Bersenggolan di Jalinsum

Lansia di Ogan Ilir Dianiaya Usai Mobilnya Bersenggolan di Jalinsum

30 September 2025
299
Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaksanaan Eksekusi SHM Tanpa Melibatkan BPN, Begini Jawaban Ketua PN Kayu Agung

Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaksanaan Eksekusi SHM Tanpa Melibatkan BPN, Begini Jawaban Ketua PN Kayu Agung

30 September 2025
324
Pemalakan di Palembang Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri E-Money Sopir

Pemalakan di Palembang Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri E-Money Sopir

29 September 2025
299
Ketua TP PKK Palembang, Dewi Sastrani, Pimpin Rakor Posyandu: Targetkan Nol Stunting

Ketua TP PKK Palembang, Dewi Sastrani, Pimpin Rakor Posyandu: Targetkan Nol Stunting

29 September 2025
301

Discussion about this post

Terpopuler

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaksanaan Eksekusi SHM Tanpa Melibatkan BPN, Begini Jawaban Ketua PN Kayu Agung

    Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaksanaan Eksekusi SHM Tanpa Melibatkan BPN, Begini Jawaban Ketua PN Kayu Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kades Suka Menang Ditahan Kejari Lubuk Linggau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kades di Prabumulih Diduga Korupsi Dana Desa, LPKPI Sumsel Resmi Melapor ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Keracunan MBG di Sumsel, Herman Deru Pilih Tunggu Juknis Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Ogan Ilir Dianiaya Usai Mobilnya Bersenggolan di Jalinsum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia