Lidik.id, Palembang – Juniar Ayu Tantilova (24) seorang selebgram asal kota Palembang mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan mantan politisi dan juga anak pengusaha sawit asal Sumsel, Rabu 10 September 2025.
Didampingi kuasa hukumnya dari kantor Ryan Gumay Law Firm, Ayu melaporkan AS atas dugaan kasus pengancaman yang dialaminya.
“Kami melaporkan AS yang patut kami duga melekukan tindakan pengancaman, ancaman kekerasan dan juga ancaman membunuh” ujar Verel Amartya, SH, C.LA selaku kuasa hukum pelapor.
Laporan telah diterima dengan nomor STTLP/1241/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 tahun 2024 pasal 29.
Verel mengungkap klien nya diancam berkali – kali sejak akhir 2023 hingga tahun 2025, sebelumnya antara Ayu dan AS merupakan teman dekat.
“Kami juga sudah mendaftarkan laporan terpisah di unit 4 Jatantras Polda Sumsel yang hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum,” jelasnya.
Ayu mengaku AS melakukan penganiayaan mulai dari tangan kosong, benda tumpul, dan bahkan ia pernah di todong pistol oleh AS, hingga seluruh badannya luka-luka dan memar serius.
“Ia marah dan melakukan pemukulan setiap kali ayu ingin menjauh darinya,”jelasnya
Ayu mengaku masih mengalami trauma hingga kini.
Saat dikonfrimasi kuasa hukum AS, Rilo, mengatakan Ayu dan AS memang berteman, dan mengenai laporan di Polda Sumsel ia menjelaskan pihak AS siap menghadapinya.
“tentu mengenai laporan tersebut, sebagai warga negara yang baik akan kita hadapi,” ungkapnya.









Discussion about this post