LIDIK.ID, Palembang – Ryan Gumay Law Firm (RGLF) bersama Hukumonline.com resmi bermitra, Penandatanganan kerjasama MoU dilakukan di kantor Ryan Gumay Law Firm di Jalan Proklamasi blok J No.9, Lorok Pakjo, Ilir Barat 1, Kota Palembang. Rabu (10/07/2024).
Penandatangan dilakukan oleh Ryan Gumay, SH, MH, CHRM,CTL sebagai Managing Partner RGLF dan Cut Fitriyani Meilita sebagai Associate Manager Bisnis Partnership Hukumonline disaksikan oleh Yosi Agustian, SH, MH, CMSP selaku Head Office RGLF.
Cut Fitriyani Meilita menyampaikan kehadiran Hukumonline di kantor Ryan Gumay Law Firm merupakan rangkaian roadshow dari Hukumonline di Palembang, roadshow ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Hukumonline dengan Kampus, Akademisi dan Praktisi seperti di kantor Ryan Gumay ini.
“Kedepannya, Ryan Gumay Law Firm dapat ikut serta dalam acara Top 100 Indonesian Law Firm, lalu akan mendapatkan fasilitas – fasilitas eksklusif yang ada di Hukumonline.com,” jelasnya Cut Fitriyani Meilita.
Ryan Gumay menyambut baik kehadiran Hukumonline.com di kantornya, Ryan Gumay selaku Managing Partner menyampaikan bahwa Hukumonline merupakan salah satu referensi yang digunakan oleh para Lawyers RGLF dalam memberi legal advice kepada klient.
“Setelah mendengarkan langsung pemaparan kerjasama dari Hukumonline.com yang diwakili oleh buk lita, kedepannya kami sudah mempertimbangkan kerjasama ini akan berjalan baik,” ucap Managing Partner RGLF
Discussion about this post