Lidik.id, Palembang — Pemerintah Kota Palembang resmi melarang aktivitas live streaming di kawasan Jembatan Ampera pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan menyusul meningkatnya gangguan lalu lintas dan risiko keselamatan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, terutama yang dilakukan para konten kreator di badan jalan atau area yang dekat dengan jalur kendaraan.
Langkah tegas ini diumumkan oleh Kepala Bidang Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Cherly Panggar Besi. Ia menyampaikan bahwa larangan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa malam, 13 Mei 2025, berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima banyak laporan terkait kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerumunan masyarakat yang melakukan live streaming di Jembatan Ampera,” ujar Cherly saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa penggunaan pengeras suara dan lampu sorot dalam kegiatan tersebut juga kerap mengganggu konsentrasi para pengendara.
Jembatan Ampera yang merupakan ikon Kota Palembang memang kerap dijadikan latar dalam siaran langsung di media sosial. Namun, kegiatan yang terlihat sepele ini ternyata menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap arus lalu lintas dan keselamatan.
“Jembatan Ampera berada di atas Sungai Musi dan dilalui banyak kendaraan berat. Sedikit saja kelalaian, risikonya bisa sangat besar, bukan hanya bagi kreatornya tapi juga pengguna jalan lain,” tegas Cherly.
Meski demikian, Cherly menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkreativitas di media sosial. Justru, pihaknya mendukung munculnya generasi digital yang produktif dan inovatif. Namun, semua bentuk ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor keselamatan dan ketertiban umum.
“Kami terbuka terhadap kreativitas. Tapi kebebasan berekspresi harus dibarengi tanggung jawab. Jangan sampai hanya demi konten, keselamatan dan kenyamanan publik dikorbankan,” ujarnya.
Pemkot Palembang mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif di media sosial, agar lebih bijak dalam menentukan lokasi dan waktu pembuatan konten. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menanamkan etika bermedia sosial, termasuk menghormati aturan dan hak pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak ingin mematikan kreativitas, tapi mari saling menjaga. Jangan sampai karya yang ingin disebarkan justru berujung membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutup Cherly.
Discussion about this post