Minggu, 15 Juni 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Pengaduan Tak Ditanggapi, Kuasa Hukum Nilai PT KAI Plaju Tak Profesional

20 Mei 2025
Pengaduan Tak Ditanggapi, Kuasa Hukum Nilai PT KAI Plaju Tak Profesional
351
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang — Kuasa Hukum Herlina Yulianti dari Ryan Gumay Law Firm, Erick Ersi Yusardi, S.H., dan Iqbal Yasin, S.H., menyampaikan kekecewaan mereka terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) Unit Plaju, yang dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi pengaduan resmi dari klien mereka.

Kedatangan kedua kuasa hukum tersebut pada Selasa siang, 20 Mei 2025, bertujuan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan atas nama klien mereka, Herlina Yulianti, terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum pegawai PT KAI. Pengaduan itu telah tercatat dalam laporan polisi di Polda Sumatera Selatan.

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Namun, menurut penuturan Erick dan Iqbal, tidak ada satu pun pihak dari manajemen PT KAI yang bersedia menemui mereka.

“Kami diterima oleh seorang resepsionis merangkap petugas keamanan. Setelah diarahkan dan menunggu, kami tetap tidak berhasil bertemu dengan pihak manajemen. Ini tentu kami pertanyakan,” ujar Erick.

Ia menilai kejadian ini mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan publik di lingkungan perusahaan milik negara (BUMN).

“Bagaimana mungkin di jam kerja, tidak ada satu pun perwakilan resmi yang dapat menerima penasihat hukum terkait sebuah pengaduan yang serius? Apalagi ini menyangkut integritas pegawai dan potensi pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Erick dan Iqbal menilai sikap PT KAI Plaju tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pelayanan publik dan transparansi. Mereka juga mempertimbangkan untuk menyampaikan permasalahan ini ke Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, agar evaluasi terhadap standar pelayanan dan tata kelola di tubuh PT KAI dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa pengaduan masyarakat, apalagi yang telah masuk ranah hukum, dianggap sepele. Harusnya BUMN menjadi contoh dalam membangun kepercayaan publik,” pungkas Iqbal.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak PT KAI untuk memberikan tanggapan secara resmi atas laporan yang telah dilayangkan.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Demo Ojol di Palembang: Larang Sesama Driver Terima Orderan, Penumpang dan Pengemudi Non-Aplikasi Terjepit

Post selanjutnya

Dari Tangan Kasar Ayah, Lahir Gelar Cum Laude: Perjalanan Rizky Arya Pratama Menggapai Mimpi

BeritaTerkait

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

13 Juni 2025
281
Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

13 Juni 2025
263
Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

13 Juni 2025
296
Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

12 Juni 2025
268
Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

11 Juni 2025
285
Dua Pelaku Perampokan Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampokan Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
273

Discussion about this post

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampera Tourism Run 2025 Siap Gebrak Palembang, Dihadiri Ribuan Pelari dan Wakil Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unsri, Kenang Almarhumah Putrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia