Lidik.id, Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tes urine terhadap 600 anggota Dinas Perhubungan (Dishub) guna memastikan kesehatan, keselamatan kerja, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Rudy Indawan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada Senin (22/9) pagi.
“Tes urine ini sesuai arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Sejauh ini belum ditemukan ASN yang positif menggunakan narkoba. Namun, bila ke depan ada yang terindikasi, akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” kata Rudy.
Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja ASN yang profesional, bersih, dan bebas narkoba, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa tes urine akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN, dengan jumlah total 28.138 pegawai.
“Program ini dimulai dari jajaran pimpinan hingga seluruh ASN. Jika ditemukan penyalahgunaan, tentu akan ditindak sesuai aturan, baik berupa sanksi ringan, sedang, maupun berat,” ujar Aprizal.
Tes urine tersebut merupakan kerja sama antara Pemkot Palembang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan. Menurut Aprizal, pemeriksaan ini bukan hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga sebagai contoh bahwa ASN harus terbebas dari narkoba.








Discussion about this post