Lidik.id, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, melanjutkan program pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga untuk mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan program tersebut terbukti efektif membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka. Karena itu, pemerintah kota menilai program itu perlu diteruskan.
“Program pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga cukup efektif mendorong pelaku UMKM mengebangkan usahanya. Melihat kondisi tersebut, program ini perlu dilanjutkan,” kata Aprizal di Palembang, Sabtu (7/9).
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Palembang telah mendata sekitar 93 ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan sebagai calon penerima pinjaman. Prioritas penerima adalah UMKM yang sudah masuk dalam pendataan pembagian kuota kecamatan serta keluarga miskin ekstrem.
Setiap pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman modal hingga Rp5 juta dengan bunga nol persen, selama tidak terlambat memenuhi kewajiban pembayaran. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2025.
Untuk mencegah penyaluran salah sasaran, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang akan melakukan survei ke lokasi usaha calon penerima. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan memiliki nomor induk berusaha (NIB), tidak sedang menerima subsidi bunga dari pinjaman lain, serta sudah menjalankan usaha minimal satu tahun.
Aprizal berharap, melalui program ini, pelaku UMKM dapat semakin berkembang dan mampu memperkuat perekonomian kerakyatan di Kota Palembang.








Discussion about this post