Selasa, 23 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Ekonomi

Pemerintah Kota Palembang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana Tahun 2025

16 Desember 2025
Pemerintah Kota Palembang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana Tahun 2025
651
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang — Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang menggelar acara pemberian penghargaan kepada para Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang telah menunjukkan kontribusi luar biasa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.

 

Baca Lainnya

Ratu Dewa Resmi Lantik 2.037 PPPK Paruh Waktu Palembang 2025

Dr. Sila Nirmala Tekankan Urgensi 4 Pilar Kebangsaan di Era Digital

Acara ini berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (26/12/2025) dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk camat, lurah, serta perwakilan dari sektor swasta dan masyarakat.

 

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota kepada para pihak yang telah menunjukkan kepatuhan dan keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

 

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pajak Daerah lainnya tepat waktu,” ujar Afrizal Hasyim.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga tanggal 15 Desember 2025, penerimaan pajak daerah telah mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp1.448.944.409.455,-( (satu triliun empat ratus empat puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh empat juta empat ratus sembilan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah), atau sekitar 80,50% dari target tahunan sebesar Rp1.800.000.000.000,-(satu triliun delapan ratus miliar rupiah).

 

“Seperti kita ketahui, Kota Palembang sangat bergantung pada pendapatan dari sektor pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangatlah vital,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menegaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder di tingkat kecamatan dan kelurahan.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang telah bekerja sama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini adalah kerja kolektif yang patut diapresiasi,” ujar Marhaen.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan tahun ini diberikan dalam bentuk piagam dan plakat kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta kepada Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai berkontribusi signifikan dalam pemungutan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.

 

Marhaen menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan kota. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

 

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Palembang. Setiap rupiah yang dibayarkan memiliki peran besar dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dan sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tak hanya itu, penghargaan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Palembang yang lebih maju dan berdaya saing.

 

“Penghargaan ini bukan semata bentuk simbolik, tetapi merupakan pengakuan atas peran aktif saudara-saudara dalam mendukung pembangunan kota yang kita cintai,” tutup Marhaen.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

HUT ke-26 DWP Sumsel, DWP Fest Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Kreativitas

Post selanjutnya

Ketua IJTI Sumsel Cek Pemusnahan Narkoba Yang di Lakukan BNNP SUMSEL

BeritaTerkait

Ratu Dewa Resmi Lantik 2.037 PPPK Paruh Waktu Palembang 2025

Ratu Dewa Resmi Lantik 2.037 PPPK Paruh Waktu Palembang 2025

22 Desember 2025
312
Dr. Sila Nirmala Tekankan Urgensi 4 Pilar Kebangsaan di Era Digital

Dr. Sila Nirmala Tekankan Urgensi 4 Pilar Kebangsaan di Era Digital

20 Desember 2025
302
Hj Eva Susanti Perkuat Silaturahmi dengan Pengurus DPD PJS Sumsel di Palembang

Hj Eva Susanti Perkuat Silaturahmi dengan Pengurus DPD PJS Sumsel di Palembang

19 Desember 2025
314
Pemkot Palembang Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah

Pemkot Palembang Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah

18 Desember 2025
319
Ketua IJTI Sumsel Cek Pemusnahan Narkoba Yang di Lakukan BNNP SUMSEL

Ketua IJTI Sumsel Cek Pemusnahan Narkoba Yang di Lakukan BNNP SUMSEL

18 Desember 2025
386
HUT ke-26 DWP Sumsel, DWP Fest Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Kreativitas

HUT ke-26 DWP Sumsel, DWP Fest Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Kreativitas

16 Desember 2025
308

Discussion about this post

Terpopuler

  • Direktur PT BSS dan PT SAL, Wilson Sutantio, Resmi Ditahan Kejati Sumsel

    Direktur PT BSS dan PT SAL, Wilson Sutantio, Resmi Ditahan Kejati Sumsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMK N 2 Palembang Tahun Ajar 2024/2025 Terima 864 Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Dewa Resmi Lantik 2.037 PPPK Paruh Waktu Palembang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua IJTI Sumsel Cek Pemusnahan Narkoba Yang di Lakukan BNNP SUMSEL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Palembang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia