Lidik.id, Ogan Komering Ilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap Maharani alias Rani (34), pelaku penembakan yang menewaskan Karya (40) di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB, beberapa jam setelah insiden terjadi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan teman satu kampung. Penembakan dilatarbelakangi sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 100 ribu kepada pelaku sekitar seminggu sebelumnya.
“Dia merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban,” kata Eko dalam rilis pers di Polres OKI.
Eko menambahkan, pelaku membawa senjata api rakitan jenis revolver dan menembak korban dari jarak dekat saat pertemuan terjadi secara kebetulan di lokasi kejadian. Korban tewas di tempat.
“Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Eko.
Polisi mengamankan senjata api rakitan yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Maharani kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengaku penembakan bukan hasil perencanaan matang.
Insiden ini sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @plgkasus. Dalam rekaman terlihat pelaku datang menggunakan mobil Fortuner dan menarget korban yang sedang membonceng istrinya dengan motor trail. Tembakan mengenai dada korban sehingga terjatuh, sementara istri korban sempat mengejar pelaku yang melarikan diri.









Discussion about this post