Minggu, 15 Juni 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Operasi Sikat Musi 1 2025: Polda Sumsel Ungkap 510 Kasus Kriminal dalam 8 Hari, 533 Tersangka Diamankan

13 Mei 2025
Operasi Sikat Musi 1 2025: Polda Sumsel Ungkap 510 Kasus Kriminal dalam 8 Hari, 533 Tersangka Diamankan
196
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Dalam delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan jajarannya berhasil mencatat pencapaian signifikan dengan mengungkap total 510 kasus kriminal. Operasi yang difokuskan pada tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/Curat, pencurian dengan kekerasan/Curas, dan pencurian kendaraan bermotor/Curanmor) serta pemberantasan premanisme ini berhasil mengamankan 533 tersangka dari berbagai wilayah di Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menjelaskan bahwa dari total kasus yang diungkap, 216 kasus merupakan tindak pidana 3C, terdiri atas 125 kasus target operasi (TO) dan 91 kasus non-target operasi (NonTO). Dari kategori ini, polisi mengamankan 202 tersangka, dengan rincian: 149 tersangka Curat, 18 tersangka Curas, dan 49 tersangka Curanmor.

Baca Lainnya

Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

Ketua MOJO Indonesia Muzhar Apandi Berikan Pelatihan Pembuatan Konten Edukasi dan Editing Video untuk Faskes se-Sumsel

Sementara itu, kasus premanisme yang diungkap selama periode operasi mencapai 294 kasus, terdiri dari 136 kasus TO dan 158 kasus NonTO. Sebanyak 331 pelaku premanisme berhasil diamankan, termasuk oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sebagai juru parkir (jukir) atau mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan seperti pungli, termasuk pungutan parkir di lokasi yang sudah jelas tertulis ‘parkir gratis’,” tegas Kombes Pol Nandang.

Operasi Sikat Musi 1 2025 sendiri masih akan berlangsung selama delapan hari ke depan. Polda Sumsel menyatakan optimisme untuk terus meningkatkan jumlah pengungkapan kasus serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan keberhasilan sementara ini, Polda Sumsel menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan.

Tags: Operasi Sikat Musi 1 2025
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Penjual Es di OKI Tewas Ditikam Tetangga Sendiri, Pelaku Diamankan Polisi

Post selanjutnya

Resmi! Pemkot Palembang Larang Aktivitas Live Streaming di Jembatan Ampera pada Malam Hari

BeritaTerkait

Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

14 Juni 2025
247
Ketua MOJO Indonesia Muzhar Apandi Berikan Pelatihan Pembuatan Konten Edukasi dan Editing Video untuk Faskes se-Sumsel

Ketua MOJO Indonesia Muzhar Apandi Berikan Pelatihan Pembuatan Konten Edukasi dan Editing Video untuk Faskes se-Sumsel

14 Juni 2025
265
Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

13 Juni 2025
281
Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

13 Juni 2025
263
Dua Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam di Kantor, Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

Dua Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam di Kantor, Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos

13 Juni 2025
299
Warga Blokir Jalinsum Muratara, Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal

Warga Blokir Jalinsum Muratara, Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal

13 Juni 2025
19

Discussion about this post

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampera Tourism Run 2025 Siap Gebrak Palembang, Dihadiri Ribuan Pelari dan Wakil Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unsri, Kenang Almarhumah Putrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia