Lidik.id, Palembang – Dalam delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan jajarannya berhasil mencatat pencapaian signifikan dengan mengungkap total 510 kasus kriminal. Operasi yang difokuskan pada tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/Curat, pencurian dengan kekerasan/Curas, dan pencurian kendaraan bermotor/Curanmor) serta pemberantasan premanisme ini berhasil mengamankan 533 tersangka dari berbagai wilayah di Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menjelaskan bahwa dari total kasus yang diungkap, 216 kasus merupakan tindak pidana 3C, terdiri atas 125 kasus target operasi (TO) dan 91 kasus non-target operasi (NonTO). Dari kategori ini, polisi mengamankan 202 tersangka, dengan rincian: 149 tersangka Curat, 18 tersangka Curas, dan 49 tersangka Curanmor.
Sementara itu, kasus premanisme yang diungkap selama periode operasi mencapai 294 kasus, terdiri dari 136 kasus TO dan 158 kasus NonTO. Sebanyak 331 pelaku premanisme berhasil diamankan, termasuk oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok sebagai juru parkir (jukir) atau mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan seperti pungli, termasuk pungutan parkir di lokasi yang sudah jelas tertulis ‘parkir gratis’,” tegas Kombes Pol Nandang.
Operasi Sikat Musi 1 2025 sendiri masih akan berlangsung selama delapan hari ke depan. Polda Sumsel menyatakan optimisme untuk terus meningkatkan jumlah pengungkapan kasus serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dengan keberhasilan sementara ini, Polda Sumsel menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan.
Discussion about this post