Lidik.id, Lahat – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama Ramadan, polisi mengamankan 18 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar menjelang bulan suci.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga, mengatakan bahwa operasi tersebut berlangsung dari 16 hingga 19 Februari 2025.
“Dari 18 tersangka, tujuh di antaranya terkait kasus narkoba, sedangkan 11 lainnya terlibat dalam berbagai kasus Pekat, seperti perjudian, prostitusi, premanisme, peredaran minuman keras (miras), dan kejahatan jalanan,” ujar AKBP God Parlasro, Kamis (13/3/2025).
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain satu kilogram ganja, ratusan botol miras berbagai jenis, uang tunai, alat kontrasepsi, telepon genggam, serta barang bukti lainnya terkait perjudian dan kejahatan jalanan.
“Secara rinci, terdapat tujuh kasus narkoba, 18 kasus miras, lima kasus perjudian, lima kasus prostitusi, 10 kasus premanisme, lima kasus kejahatan jalanan, dua razia di kampung narkoba, serta satu razia di tempat hiburan. Operasi ini bahkan melebihi target yang telah ditetapkan oleh Polda Sumsel,” tambahnya.
Operasi Pekat akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna memastikan umat Muslim dapat beribadah dengan khusyuk.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan,” tutupnya.
Discussion about this post