Lidik.id, Prabumulih – Pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di luar rumah potong hewan resmi belum dapat dikatakan sesuai dengan syarat syariat dan teknis kesehatan hewan. Sehubungan dengan permasalahn tersebut, menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1446, DPW Juleha Sumsel , PDHI Sumsel terus bergerak memberikan pelatihan dalam tentang pemotongan hewan kurban yang dilaksnakan di masjid.
Kolaborasi kali ini dilaksanakan dengan Pemkot Prabumulih dan MUI Prabumulih bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih (Sabtu, 10/05/2025).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang tepat terkait pengelolaan pemotongan hewan kurban mulai dari pemilihan hewan, penampungan, penyembelihan hewan, penanganan daging, jeroan dan limbah secara halal yang memenuhi aspek kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan sesuai dengan standar yang telah dalam Permentan 114/2014 dan SKKNI 147/2022.
Dalam pelatihan kali ini dihadiri oleh 50 Takmir Masjid dan 50 Juru Sembelih Kota Parabumulih. Narasumber yang hadir: Ust M.Kemas Ali memberikan materi tentang Fiqih Kurban, Dr. drh. Jafrizal memberikan materi tentang Standarisasi Tempat Penyembelihan Hewan Kurban di Luar RPH, Andika Pratama, S.Sos, MSi memberikan tentang pengelolaan kurban, drh. NORA Gustina memberikan materi tentang Pemeriksaan Kesehatan hewan dan daging kurban, Dedi Hendra memberikan materi dan praktek tentang Penyembelihan Halal.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf ahli Walikota Prabumulih Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Kota Prabumulih Mulyadi Karoman. S. Pd. M. Si menyatakan komitmennya untuk melaksanakan kelanjutan dari acara ini mengingat ada 212 masjid di Kota Prabumulih artinya ada sekitar 2-3 kali pelatihan lagi sehingga semua masjid telah memiliki Juru Sembelih Halal.
Kegiatan di Prabumulih merupakan kegiatan pelatihan berbeda dari kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya. Empat kali pelatihan dilaksanakan di Kota Palembang, kolaborasinya dengan Pengurus Masjid, akan tetapi di Kota Prabumulih, kolaborasi Pemerintah Kota Prabumulih, MUI, DPW Juleha, PDHI terlaksana dengan baik. Prabumulih dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam pembinaan pengelolaan kurban hanh baik.
Setelah pelatihan ini nantinya diharapkan setiap masjid akan melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan standar tempat pemotongan hewan sehingga dapat dilaksanakan sertifikasi Kelayakan Hiegiene Sanitasi dan Jaminan Halal di setiap masjid.
Kegiatan ini dapat mendukung program Sumsel Religius dari Provinsi Sumsel dalam hal pelaksanaan ibadah kurban.
Discussion about this post