Minggu, 18 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

8 April 2025
Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI
332
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menahan mantan Wakil Wali Kota Palembang yang juga eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Sipriyanto, pada Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang pada periode 2020–2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca Lainnya

Mengaku Sebagai Direktur Perusahaan di Sumsel, Uang Ratusan Juta Bisnis Minyak Curah Raib

Suci Ramadhani, Runner-up Duta Pariwisata Sumsel 2025: Palembang Punya Pesona yang Tak Membosankan

Fitrianti Agustinda serta suaminya Dedi Sipriyanto, yang diketahui masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Palembang, tampak digiring petugas Kejari Palembang menuju kendaraan tahanan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut bermula dari penyalahgunaan pengelolaan dana pengganti biaya pengolahan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Modusnya adalah penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah yang diduga tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara,” ungkap Hutamrin dalam konferensi pers penetapan tersangka.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di lokasi berbeda. Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sedangkan Dedi Sipriyanto ditahan di Rutan Kelas I Palembang.

 

Tags: Fitriyanti AgustindaMantan wawakopalembang
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Overdosis hingga Pembuangan Mayat: Polisi Ungkap Rangkaian Kasus Remaja Tewas di Lubuklinggau

Post selanjutnya

Banjir Lumpuhkan Jalintim Palembang–Jambi, Antrean Kendaraan Mengular hingga 25 KM

BeritaTerkait

Mengaku Sebagai Direktur Perusahaan di Sumsel, Uang Ratusan Juta Bisnis Minyak Curah Raib

Mengaku Sebagai Direktur Perusahaan di Sumsel, Uang Ratusan Juta Bisnis Minyak Curah Raib

17 Mei 2025
213
Suci Ramadhani, Runner-up Duta Pariwisata Sumsel 2025: Palembang Punya Pesona yang Tak Membosankan

Suci Ramadhani, Runner-up Duta Pariwisata Sumsel 2025: Palembang Punya Pesona yang Tak Membosankan

15 Mei 2025
771
Resmi! Pemkot Palembang Larang Aktivitas Live Streaming di Jembatan Ampera pada Malam Hari

Resmi! Pemkot Palembang Larang Aktivitas Live Streaming di Jembatan Ampera pada Malam Hari

14 Mei 2025
222
Operasi Sikat Musi 1 2025: Polda Sumsel Ungkap 510 Kasus Kriminal dalam 8 Hari, 533 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Musi 1 2025: Polda Sumsel Ungkap 510 Kasus Kriminal dalam 8 Hari, 533 Tersangka Diamankan

13 Mei 2025
191
BPBD dan DLHP Sumsel Cek Kesiapsiagaan Perusahaan Perkebunan Hadapi Karhutla

BPBD dan DLHP Sumsel Cek Kesiapsiagaan Perusahaan Perkebunan Hadapi Karhutla

13 Mei 2025
313
Menuju Pengelolaan Kurban Berstandar Sehat dan Halal

Menuju Pengelolaan Kurban Berstandar Sehat dan Halal

12 Mei 2025
139

Discussion about this post

Terpopuler

  • Mengaku Sebagai Direktur Perusahaan di Sumsel, Uang Ratusan Juta Bisnis Minyak Curah Raib

    Mengaku Sebagai Direktur Perusahaan di Sumsel, Uang Ratusan Juta Bisnis Minyak Curah Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Duta Anak Sumsel, Vania Elizabeth Juga Menjadi Host #TalkWithVan: Awalnya Ide Mama, Sekarang Malah Suka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suci Ramadhani, Runner-up Duta Pariwisata Sumsel 2025: Palembang Punya Pesona yang Tak Membosankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Pemkot Palembang Larang Aktivitas Live Streaming di Jembatan Ampera pada Malam Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia