Lidik.id, Palembang – Seorang mahasiswi berusia 18 tahun melaporkan sopir travel yang diduga melakukan tindak kekerasan asusila terhadap dirinya. Laporan tersebut disampaikan korban ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (20/9/2026) sore, didampingi kakak perempuannya.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Masjid Al Ghazali, tepatnya di belakang Gedung Graha Sriwijaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Saat itu korban menumpangi travel yang dikemudikan terlapor berinisial B, dari Universitas Sriwijaya Indralaya menuju Palembang.
Dalam perjalanan, sopir travel disebut beberapa kali menanyakan hal-hal pribadi kepada korban. Setibanya di lokasi kejadian, sopir diduga mengunci pintu mobil dan melakukan tindakan asusila.
“Awalnya saya hanya menumpang travel menuju Palembang. Namun sopir memaksa saya, memegang tangan, dagu, hingga paha saya,” ungkap korban dalam laporannya kepada polisi.
Korban sempat melawan sebelum akhirnya diturunkan di lokasi kejadian. Setelah menyimpan peristiwa itu hampir sepekan, korban memberanikan diri melapor.
“Saya tidak terima. Saya berharap pelaku ditangkap,” ujarnya.
Kasubbag SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima. Kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Hingga kini, korban masih mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya. Polisi menyatakan akan segera melakukan langkah hukum untuk menangkap pelaku.








Discussion about this post