Minggu, 12 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Komplotan Begal di Palembang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Dapat Tindakan Tegas

10 Oktober 2025
Komplotan Begal di Palembang Ditembak Polisi, Dua Pelaku Dapat Tindakan Tegas
299
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Palembang – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil membekuk komplotan begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Palembang. Tiga pelaku berinisial MI, OK, dan RM ditangkap di lokasi berbeda.

 

Baca Lainnya

Tragis, Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang

Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, mengatakan ketiga pelaku diketahui sudah beraksi di empat lokasi berbeda dan tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Saat proses penangkapan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri.

 

“Kami berhasil menangkap tersangka utama saat mengendarai mobil di daerah Muara Enim bersama rekannya. Mereka terlibat dalam serangkaian tindak pidana di Kota Palembang,” ujar Kombes Harryo, Jumat (10/10/2025).

 

Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut menjual hasil kejahatannya berupa sepeda motor curian melalui transaksi COD di media sosial dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.

 

Para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi, antara lain di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Ilir Barat I, kawasan Angkatan 45, Sekip, hingga Alang-Alang Lebar.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, serta beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembegalan.

 

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kombes Harryo.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

Post selanjutnya

Tragis, Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang

BeritaTerkait

Tragis, Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang

Tragis, Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang

11 Oktober 2025
299
Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

10 Oktober 2025
303
Viral Video Mesra, Oknum Polisi Lubuklinggau Diperiksa karena Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Viral Video Mesra, Oknum Polisi Lubuklinggau Diperiksa karena Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

10 Oktober 2025
301
Harga Emas di Palembang Nyaris Tembus Rp13 Juta Per Suku

Harga Emas di Palembang Nyaris Tembus Rp13 Juta Per Suku

9 Oktober 2025
299
Para Juara Kreativitas “Gambo”: TK Pratiwi dan SDIT ARasyid Mendominasi Puncak

Para Juara Kreativitas “Gambo”: TK Pratiwi dan SDIT ARasyid Mendominasi Puncak

9 Oktober 2025
299
Wawako Palembang Resmikan Dapur SPPG Gandus, Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal

Wawako Palembang Resmikan Dapur SPPG Gandus, Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal

9 Oktober 2025
300

Discussion about this post

Terpopuler

  • Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

    Jembatan di OKU Selatan Ambruk, Diduga Akibat Hujan Deras dan Tanah Labil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Penderita Sepanjang 2025, Didominasi Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis, Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesra, Oknum Polisi Lubuklinggau Diperiksa karena Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Guru Honorer SMAN 9 Palembang Tak Bisa Daftar PPPK, Ini Penjelasan Disdik Sumsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia