Lidik.id, Palembang – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang berhasil membekuk komplotan begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Palembang. Tiga pelaku berinisial MI, OK, dan RM ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, mengatakan ketiga pelaku diketahui sudah beraksi di empat lokasi berbeda dan tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Saat proses penangkapan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri.
“Kami berhasil menangkap tersangka utama saat mengendarai mobil di daerah Muara Enim bersama rekannya. Mereka terlibat dalam serangkaian tindak pidana di Kota Palembang,” ujar Kombes Harryo, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut menjual hasil kejahatannya berupa sepeda motor curian melalui transaksi COD di media sosial dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi, antara lain di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Ilir Barat I, kawasan Angkatan 45, Sekip, hingga Alang-Alang Lebar.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, serta beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembegalan.
“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kombes Harryo.
Discussion about this post