Minggu, 15 Juni 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Nasional

Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengelolaan Barang Milik Negara

27 Oktober 2024
Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengelolaan Barang Milik Negara
84
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) mengadakan kegiatan percepatan pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) rusak berat. Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 14 satuan kerja di hari pertama serta 14 satuan kerja di hari kedua.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah pengelolaan BMN rusak berat yang belum tuntas. Dalam acara ini, Benny Risky, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, membuka kegiatan dengan memberikan arahan kepada semua peserta. Dalam sambutannya, Benny menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap operator untuk melakukan pengecekan menyeluruh, memastikan bahwa semua BMN rusak berat dari masing-masing satuan kerja telah diusulkan untuk dihapus atau dipindahtangankan.

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

“Ini adalah momen penting bagi kita untuk menuntaskan pengelolaan BMN yang tidak lagi layak pakai. Saya harap semua operator dapat bekerja sama dan proaktif dalam mengusulkan semua barang yang memenuhi syarat untuk proses ini,” ungkap Benny.

Kegiatan ini juga didukung oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Putu Astidjanti, pengelola pengadaan barang/jasa muda, beserta tim hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses pengusulan. Ia menggarisbawahi pentingnya kelengkapan data dukung dalam setiap usulan penghapusan atau pemindahtanganan BMN rusak berat.

“Pastikan semua dokumen dan data dukung yang diperlukan dipersiapkan dengan baik sebelum diajukan melalui aplikasi SIMAN V2. Ini akan memudahkan proses dan mempercepat penyelesaian pengelolaan BMN kita,” jelas Putu.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, setiap satuan kerja memiliki kesempatan untuk terlibat secara langsung dan memastikan bahwa proses pengelolaan BMN berjalan dengan baik.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola BMN, memastikan bahwa barang milik negara dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, dan menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.

ShareTweetSend
Post sebelumnya

Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD CPNS untuk Memberikan Usaha Terbaik

Post selanjutnya

Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Sampaikan Isu Strategis Produk Hukum Daerah Sumatera Selatan

BeritaTerkait

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

13 Juni 2025
281
Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

Mantan Pacar Gelapkan Mobil, IRT di Prabumulih Rugi Puluhan Juta Rupiah

13 Juni 2025
263
Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

Mahasiswi Asal Sudan di Palembang Jadi Korban Penipuan Sewa Kos, Rugi Rp1,5 Juta

13 Juni 2025
296
Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

Viral Korban KDRT Siraman Air Keras Ditagih Rp400 Juta oleh RSMH Palembang Minta Bantuan, Gubernur Sumsel: Sudah Ditangani

12 Juni 2025
267
Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

Penyebar Uang Palsu Diamankan Polisi di Palembang

11 Juni 2025
285
Dua Pelaku Perampokan Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampokan Marbot Masjid di Palembang Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
273

Discussion about this post

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    Diduga Lakukan Pelecehan di Depan Umum, Tokoh Keagamaan Dilaporkan IRT ke Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Tewas Terlindas Dump Truk di Palembang, Diduga Tersenggol Kendaraan Lain Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampera Tourism Run 2025 Siap Gebrak Palembang, Dihadiri Ribuan Pelari dan Wakil Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unsri, Kenang Almarhumah Putrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia