Kamis, 30 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Viral

Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Kerugian Negara Telah Dikembalikan

13 Agustus 2025
Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol, Kerugian Negara Telah Dikembalikan
323
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, PALEMBANG – Inspektur Daerah Kota Palembang memastikan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah telah dikembalikan ke kas daerah.

 

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Dorong Karang Taruna Jadi Kontrol Sosial Generasi Muda

Penangkapan Berujung Maut, Seorang Warga Kemelak Tewas Ditembak Polisi

Penegasan ini disampaikan Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, sebagai klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa seluruh temuan telah diselesaikan sesuai ketentuan.

 

Jamiah menegaskan, penyelesaian tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi, dilengkapi bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Terhadap temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang, seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah dan lunas. Bukti penyetoran juga sudah ada pada kami,” tegas Jamiah saat diwawancarai di kantornya, Rabu (13/8/2025).

 

Lebih lanjut, Jamiah juga meluruskan pemberitaan terkait salah satu oknum yang terlibat dalam temuan tersebut.

 

Ditegaskanya, Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM dan Inspektorat telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

 

“SK hukuman disiplin telah diterbitkan oleh BKPSDM bersama Inspektorat. Selain itu, SK mutasi yang bersangkutan juga sudah naik dari pak Sekda kepada bapak Wali Kota, termasuk penurunan grade jabatan,” jelasnya.

 

Penjatuhan sanksi ini, kata Jamiah, menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

 

Proses pembinaan dan mutasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk penegakan integritas birokrasi dan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

 

Jamiah memastikan, seluruh langkah penyelesaian, baik dari sisi pengembalian kerugian negara maupun pembinaan pegawai, telah dilakukan secara tuntas.

 

“Kami tegaskan kembali, seluruh temuan BPK sudah lunas dan tidak ada kerugian negara yang belum dikembalikan,” ujarnya.

 

Inspektorat juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

 

Menurut Jamiah, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

 

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.

 

Dengan penyelesaian ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.

Tags: BPKnewspemkot palembangSumatera Selatan
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Mantan Kades di Ogan Ilir Curi Rp78 Juta di Warung Sembako

Post selanjutnya

Pembina MOJO Suhandy Apresiasi Tournament PS Wartawan di Palembang

BeritaTerkait

Pemkot Palembang Dorong Karang Taruna Jadi Kontrol Sosial Generasi Muda

Pemkot Palembang Dorong Karang Taruna Jadi Kontrol Sosial Generasi Muda

29 Oktober 2025
300
Penangkapan Berujung Maut, Seorang Warga Kemelak Tewas Ditembak Polisi

Penangkapan Berujung Maut, Seorang Warga Kemelak Tewas Ditembak Polisi

29 Oktober 2025
301
Mie Ayam Sultan di Talang Jambe, Murah Meriah Rasa Sultan

Mie Ayam Sultan di Talang Jambe, Murah Meriah Rasa Sultan

27 Oktober 2025
403
Warga Palembang Geger, Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Palembang Geger, Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

23 Oktober 2025
300
Disdik Palembang Tanggapi Kasus Dugaan Perundungan di SMP Negeri 31

Disdik Palembang Tanggapi Kasus Dugaan Perundungan di SMP Negeri 31

23 Oktober 2025
301
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Lewat TikTok di Palembang

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Lewat TikTok di Palembang

23 Oktober 2025
300

Discussion about this post

Terpopuler

  • Mie Ayam Sultan di Talang Jambe, Murah Meriah Rasa Sultan

    Mie Ayam Sultan di Talang Jambe, Murah Meriah Rasa Sultan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan Berujung Maut, Seorang Warga Kemelak Tewas Ditembak Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Palembang Dorong Karang Taruna Jadi Kontrol Sosial Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Palembang Turun Jadi Rp13 Juta per Suku, Warga Manfaatkan untuk Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi, Pj Bupati Apriyadi Alihkan 54 Ribu Pelanggan MEP ke PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia