Lidik.id, Palembang – Puluhan emak-emak bersama sejumlah aktivis asal Sumatera Selatan dan Jakarta menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moral terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, yang tengah menjalani proses hukum.
Para aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan dukungan, di antaranya bertulisan Alex Noerdin.
“Kami masyarakat Sumsel mohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada Bapak H. Alex Noerdin.”
Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belli, mengatakan aksi ini merupakan wujud solidaritas terhadap sosok Alex Noerdin yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi kemajuan Sumatera Selatan.
“Kami tidak ingin melihat tokoh yang begitu berjasa bagi rakyat Sumsel, mulai dari program pendidikan gratis, berobat gratis, hingga pembangunan infrastruktur, harus menderita. Kami percaya beliau tidak bersalah karena semua yang dilakukan semata-mata demi pembangunan daerah,” ujar Harda.
Sementara itu, perwakilan emak-emak Sumsel, Erni Rahayu, SH, menilai Alex Noerdin adalah sosok pemimpin yang peduli terhadap masyarakat.
“Pak Alex banyak berbuat untuk rakyat, mulai dari program pendidikan dan berobat gratis hingga pembangunan fasilitas umum. Kami mohon beliau mendapat kebijakan dan dibebaskan. Tolong majelis hakim, bebaskan Pak Alex,” ujarnya.
Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, S.H., M.H., C.L.A mengutarakan bahwa pihaknya akan mengajukan Eksepsi ke Pengadilan negeri Palembang.
Aksi yang berlangsung dengan tertib ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan doa bersama, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai.









Discussion about this post