Lidik.id, Palembang – Seorang wanita bernama Wina Septianty (25) melaporkan mantan kekasihnya yang diduga melakukan penganiayaan. Pelaku yang merupakan oknum anggota polisi berinisial RRM itu diduga memukul wajah Wina dan menjambak rambutnya pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Dwikora, Palembang.
Wina menyampaikan bahwa sebelum kejadian, dirinya hendak mengunjungi kosan temannya. Namun, RRM membuntuti dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, terjadi percekcokan yang berujung pada kekerasan fisik.
“Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia membuntuti. Sampai tiba di kosan, dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina, Rabu (16/4).
“Dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” tambahnya.
Wina juga mengaku sempat menerima ancaman lewat pesan WhatsApp sebelum penganiayaan terjadi. Ia pun telah membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin Selasa, hari ini mulai ditindaklanjuti,” kata Nandang. Ia juga memastikan RRM berdinas di Polrestabes Palembang.
Kasus ini memicu kemarahan netizen yang menyerbu kolom komentar unggahan terkait dengan tuntutan agar pelaku segera diproses secara hukum.
Akun @mutasimbillah82 menulis, “Proses @sdmpoldasumsel @polisi_sumsel @propam.polrestabes_palembang.”
Sementara itu, akun @bagindo_77 menantang ketegasan institusi, “Hanya oknum pak @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @polisi_sumsel @gerindra @hotmanparisofficial kiri2 berani gak ditindak tegas smp dipecat????”
Akun @bayumf_id menyindir, “Waduhh ada2 aja kelakuan oknum yg kesekian ribunya. Kawal bang @rextenebrarum.v1 @hushwatchid.”
Tak sedikit juga komentar dengan nada kesal dalam bahasa lokal. “Alangke cak kepakaman nian oi,” tulis akun @desmitasyah.
Sementara akun @_rizh berkomentar, “Polisi buyan, ngancam² wong pulo di massa wong jadi ayam geprek kau.”
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dalam hubungan.
Discussion about this post