Kamis, 30 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
Beranda Hukum

Dari Penganiayaan Viral hingga Harta Tak Dilaporkan: Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Disorot KPK

3 Januari 2025
Dari Penganiayaan Viral hingga Harta Tak Dilaporkan: Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Disorot KPK
541
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, kembali mencuat ke permukaan, kali ini terkait dugaan aset yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Temuan ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (2/1/2025).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa sejumlah properti, termasuk rumah di Palembang, tidak dilaporkan dalam LHKPN Dedy.

Baca Lainnya

Kejari OKU Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rp589 Juta

Diduga “Kangkangi” Konstitusi PN Kayu Agung Tetap Eksekusi Lahan SHM Seluas Dua Hektare

“Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya, tapi properti, tanah, dan bangunan,” ujarnya.

Nama Dedy menjadi sorotan warganet setelah putrinya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi. Kasus ini viral setelah video penganiayaan oleh sopir ibunda Lady, Datuk, beredar di media sosial.

Kasus tersebut membawa perhatian publik kepada Dedy, yang sebelumnya juga pernah disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur pada 2023.

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada Maret 2024, Dedy mencatatkan total kekayaan senilai Rp 9,4 miliar. Namun, KPK menemukan adanya aset yang belum dilaporkan, termasuk rumah di Palembang.

Berikut rincian LHKPN Dedy Mandarsyah:

– Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 450 juta (Honda CR-V hadiah)

– Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta

– Surat Berharga: Rp 670,7 juta

– Kas dan Setara Kas: Rp 6,7 miliar

Peningkatan kekayaan Dedy selama beberapa tahun terakhir pun memicu pertanyaan. Pada 2016, ia melaporkan harta senilai Rp 4,8 miliar, yang terus meningkat hingga mencapai Rp 9,4 miliar pada 2023.

Menanggapi temuan ini, KPK memastikan akan segera memanggil Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi dugaan aset tak dilaporkan tersebut.

“Lagi cari data tambahan, nanti diklarifikasi,” tambah Pahala.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sorotan publik terhadap isu viral dapat membuka tabir dugaan ketidakwajaran dalam pelaporan harta pejabat negara.

KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas penegakan hukum.

Tags: KPK RILady Aurelia PramestiLHKPN
ShareTweetSend
Post sebelumnya

Banyak Dirumahkan, Sopir Teman Bus Palembang Bingung Cari Kerja Baru

Post selanjutnya

Tragedi di Puncak Dempo: Pendaki Asal Bengkulu Meninggal Didera Hipotermia

BeritaTerkait

Kejari OKU Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rp589 Juta

Kejari OKU Timur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rp589 Juta

17 Oktober 2025
312
Diduga “Kangkangi” Konstitusi PN Kayu Agung Tetap Eksekusi Lahan SHM Seluas Dua Hektare

Diduga “Kangkangi” Konstitusi PN Kayu Agung Tetap Eksekusi Lahan SHM Seluas Dua Hektare

2 Oktober 2025
306
Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 20 Tersangka Ditangkap

Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 20 Tersangka Ditangkap

23 September 2025
299
Kasus Pengeroyokan Advokat, Ryan Gumay Law Firm Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Pelaku

Kasus Pengeroyokan Advokat, Ryan Gumay Law Firm Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Pelaku

21 September 2025
426
Provokasi di Medsos Picu Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Orang Jadi Tersangka

Provokasi di Medsos Picu Kerusuhan di Palembang dan OKU, 25 Orang Jadi Tersangka

19 September 2025
301
Peringati HARHUBNAS 2025, Kepala KSOP Kelas 1 Palembang Sampaikan Pesan Kemenhub Kepada Insan Transportasi di Sumsel

Peringati HARHUBNAS 2025, Kepala KSOP Kelas 1 Palembang Sampaikan Pesan Kemenhub Kepada Insan Transportasi di Sumsel

17 September 2025
465

Discussion about this post

Terpopuler

  • Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    Mutiara Amadea, Perjalanan Gadis Palembang Menjadi Bintang Baru di Dunia Musik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Sumsel Mintak Presiden Beri Abolisi untuk Alex Noerdin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Ayam Sultan di Talang Jambe, Murah Meriah Rasa Sultan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi, Pj Bupati Apriyadi Alihkan 54 Ribu Pelanggan MEP ke PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Palembang Dorong Karang Taruna Jadi Kontrol Sosial Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia