Lidik.id, Jakarta – Nama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, kembali mencuat ke permukaan, kali ini terkait dugaan aset yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Temuan ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (2/1/2025).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa sejumlah properti, termasuk rumah di Palembang, tidak dilaporkan dalam LHKPN Dedy.
“Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya, tapi properti, tanah, dan bangunan,” ujarnya.
Nama Dedy menjadi sorotan warganet setelah putrinya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi. Kasus ini viral setelah video penganiayaan oleh sopir ibunda Lady, Datuk, beredar di media sosial.
Kasus tersebut membawa perhatian publik kepada Dedy, yang sebelumnya juga pernah disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur pada 2023.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada Maret 2024, Dedy mencatatkan total kekayaan senilai Rp 9,4 miliar. Namun, KPK menemukan adanya aset yang belum dilaporkan, termasuk rumah di Palembang.
Berikut rincian LHKPN Dedy Mandarsyah:
– Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta
– Alat Transportasi dan Mesin: Rp 450 juta (Honda CR-V hadiah)
– Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta
– Surat Berharga: Rp 670,7 juta
– Kas dan Setara Kas: Rp 6,7 miliar
Peningkatan kekayaan Dedy selama beberapa tahun terakhir pun memicu pertanyaan. Pada 2016, ia melaporkan harta senilai Rp 4,8 miliar, yang terus meningkat hingga mencapai Rp 9,4 miliar pada 2023.
Menanggapi temuan ini, KPK memastikan akan segera memanggil Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi dugaan aset tak dilaporkan tersebut.
“Lagi cari data tambahan, nanti diklarifikasi,” tambah Pahala.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sorotan publik terhadap isu viral dapat membuka tabir dugaan ketidakwajaran dalam pelaporan harta pejabat negara.
KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas penegakan hukum.









Discussion about this post