Lidik.id, Palembang — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melakukan pengecekan kesiapsiagaan perusahaan perkebunan dan perhutanan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan ini difokuskan pada kesiapan alat, personel, serta sistem penanganan darurat di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Pengecekan masih berlangsung untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi dan menangani karhutla. Terdapat ketentuan terkait alat, perlengkapan, dan jumlah personel yang harus disiapkan sesuai dengan luas HGU,” ujar Kepala BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, Selasa (13/5/2025).
Aktivitas di Lahan HGU Jadi Perhatian
Iqbal menyebutkan bahwa terdapat sekitar 40 hingga 50 perusahaan perkebunan dan perhutanan yang beroperasi di wilayah Sumsel. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menjaga kawasan HGU dan area di sekitarnya dalam radius lima kilometer dari potensi kebakaran.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang memanfaatkan lahan HGU agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara tradisional,” tambahnya.
Perusahaan Kolaps, Lahan Terlantar
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan yang dulunya aktif kini dalam kondisi kolaps. Akibatnya, pengawasan terhadap lahan HGU menjadi minim meski izin usaha masih berlaku.
“Ini menjadi tantangan tersendiri. Lahan-lahan yang tidak terawasi dengan baik berisiko tinggi mengalami kebakaran, terutama saat musim kering,” tegasnya.
Tujuh Wilayah Siaga Karhutla
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatra, Ferdian Krisnanto, menambahkan bahwa tahun ini terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan karhutla, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura), dan Musi Rawas Utara (Muratara).
“Wilayah-wilayah dengan bentang alam gambut seperti OKI, Muba, dan sebagian Banyuasin serta Muara Enim jadi perhatian utama. Demikian pula jalur strategis seperti jalan lintas dan tol di Ogan Ilir serta wilayah Mura dan Muratara,” jelas Ferdian.
Ia menyebutkan, sejumlah daerah sudah mulai mengalami suhu tinggi dan penurunan curah hujan. Kondisi ini memperbesar risiko karhutla akibat akumulasi bahan bakar alami seperti daun kering dan lapisan gambut yang mudah terbakar.
“Jarak hari tanpa hujan yang makin panjang menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi dari semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Antisipasi Terus Diperkuat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengintensifkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respon cepat dalam menghadapi musim kemarau 2025. Pihak BPBD menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan dan pencegahan bencana.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi kebakaran besar seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya dan melindungi ekosistem serta kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Discussion about this post