Lidik.id, Palembang – Konten kreator kuliner Bobon Santoso kembali jadi perbincangan usai menyampaikan peringatan tegas soal hak paten atas konsep “Masak Besar” yang selama ini menjadi ciri khasnya. Dalam unggahan terbarunya, Bobon menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak yang dinilai meniru karyanya tanpa izin, bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika plagiarisme terus terjadi.
“STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN. JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH,” tulis Bobon dalam unggahan yang juga menampilkan logo Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (@djki_kemenkum).
Unggahan ini muncul tak lama setelah konten kreator Willie Salim membuat video viral yang memperlihatkan aksi masak besar di Palembang. Aksi tersebut mengundang perhatian luas, termasuk kritik dari berbagai pihak yang menilai konten itu meniru konsep milik Bobon tanpa izin.
Akun resmi @sumsel.keras turut menyindir aksi Willie dengan komentar, “Udah tau bagi-bagi duit, malah ikut-ikut bagi- bagi makanan wkwkw.” Komentar ini mendapat lebih dari 400 likes dan puluhan balasan yang mayoritas mendukung Bobon.
Tak sedikit pula netizen yang mempertanyakan soal legalitas konsep “masak besar” dan apakah bisa dipatenkan. Menanggapi hal itu, Bobon menegaskan bahwa dirinya tidak melarang siapa pun untuk berbagi makanan, namun menekankan pentingnya etika dan orisinalitas dalam berkarya.
“Saya tidak pernah larang orang berbagi makanan. Tapi, jangan asal tiru karya orang, apalagi cuma buat konten. Jangan sampai kemanusiaan hanya jadi gimmick,” ujar Bobon dalam wawancara yang dikutip dari Merdeka.
Melalui pernyataannya, Bobon menyampaikan bahwa karya konten bukan hanya soal viral dan views, tetapi juga soal tanggung jawab, etika, dan kreativitas.
“Kalau mau disebut kreator, ya harus kreatif. Jangan copy-paste terus klaim ‘demi kemanusiaan’ tapi ujungnya monetisasi juga,” tegasnya.
Langkah Bobon ini mendapat banyak dukungan dari komunitas kreator dan publik luas, sekaligus membuka diskusi baru soal perlindungan hak kekayaan intelektual di dunia digital yang kian marak praktik plagiarisme.
Discussion about this post