LIDIK.ID, Palembang – Akses jalan menuju perumahan Grand Permai Residence Jalan Sukasari RT 15 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, kini ditutup oleh pemilik tanah. Senin,(22/7/2024).
Penutupan akses jalan ini dilakukan oleh pemilik tanah lantaran pihak pengembang perumahan diduga belum membayar ganti rugi kepada pemilik tanah, yang tanahnya menjadi akses keluar masuk warga perumahan.
Ketua RT 15, Nasrin, menyampaikan akibat dari penutupan jalan ini akses keluar masuk warga perumahan Grand Permai Residence serta 6 perumahan lain terhambat.
“Keluhan warga perumahan Grand Permai soal penutupan jalan ini sangat menghambat aktifitas,” ucapnya.
Camat Alang – Alang Lebar, Sariyansyah Ismail, gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat atas penutupan akses jalan ini.
“Persoalan ini karena adanya lahan yang belum dibebaskan untuk akses jalan tersebut dan kasus ini sudah bergulir menjadi kasus hukum karena masing-masing pihak sudah melaporkan ke pihak yang berwajib,” jelasnya
Untuk akses sementara warga dapat melintasi jalan disamping jalan yang ditutup, dengan menambahkan plat besi pada bagian atas selokan agar dapat dilalui oleh warga.
“Supaya masyarakat tetap tenang tidak terprovokasi dan terpancing, alhamdulillah pagi ini kita carikan solusi bersama dengan developer, yakni memasangkan plat besi dijalan sampingnya, sehingga aman untuk dilalui,” jelas Camat Alang-Alang Lebar.
Developer Perumahan Grand Permai Residence menyampaikan jalan yang ditutup tersebut diluar dari wilayah perumahan.
“Jalan ini bukanlah gerbang utama dari perumahan Grand Permai Residence, namun seiring berjalannya waktu, dan karena ada permohonan warga kavling, maka kita dari developer melakukan pengecoran jalan sepanjang kurang lebih 280 meter, dengan tujuan pemanfaatan bersama warga sekitar,” ucap Subur selaku karyawan developer.
Discussion about this post