Lidik.id – Badan narkotika Nasional provinsi Sumatera Selatan memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan pemberantasan peredaran di kampung narkoba di wilayah Kenten laut, kabupaten Banyuasin.
Lima orang pemakai dan pengedar narkoba yang berhasil di tangkap BNNP Sumsel Pada penggerebekan itu, di dapati sabu-sabu seberat 574,6 Gram dan 5.493 butir pil ekstasi yang akan di musnahkan.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut di lakukan pengecekan yang dilakukan oleh tim labfor Polda Sumsel. Usai dinyatakan terkandung zat berbahaya, kemudian barang bukti tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara di blender dan di larut dengan cairan pembersih lantai.(18/12/2025). Di halaman BNNP Sumsel.
Dalam pemusnahan ini turut hadir dari lapisan masyarakat, aparat penegak hukum, dan ketua ikatan jurnalis televisi Indonesia(IJTI) Sumsel. Moh David. Menjelaskan. David menilai BNNP Sumsel sudah transparansi atas kegiatan khususnya pemusnahan narkoba. Yang mana transparansi ini David berharap terus di lakukan agar pemusnahan narkoba transparan dan benar adanya.
“Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. HISAR Siallagan, S.I.K. menuturkan, Pemusnahan ini dilakukan bertujuan untuk melengkapi berkas proses persidangan terhadap 5 orang tersangka. Tidak hanya itu Hisar juga menyampaikan antisipasi peredaran narkoba pada natal dan tahun baru mendatang, ia akan melakukan pemetaan di tempat-tempat Hiburan malam dan juga perbatasan Sumatera Selatan.”Tutupnya.
Dari data survei 5 tahun terakhir, yang mana data ini belum di perbarui, Sumatera Selatan menepati kedua secara nasional sebagai provinsi tingkat prevalensi tertinggi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5% hampir dua kali lipat dari angka prevalensi nasional sekitar 2,4% pada periode survei yang sama.









Discussion about this post