Lidik.id, Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk mengawasi seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara ketat, termasuk proses distribusi surat suara dari percetakan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas demokrasi di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan PSU. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari potensi kecurangan,” tegas Rodi saat diwawancarai, Senin (tanggal disesuaikan).
Menurut Rodi, saat ini Bawaslu tengah fokus mengawasi tahapan pencetakan surat suara agar tidak terjadi penyimpangan, baik dalam jumlah, kualitas, maupun distribusinya. Pengawasan juga akan diperkuat pada saat pendistribusian surat suara ke setiap TPS yang tersebar di wilayah Empat Lawang.
Diketahui, sebanyak 265 ribu lembar surat suara akan segera didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Empat Lawang dalam waktu dekat. Proses distribusi ini menjadi salah satu tahapan krusial yang rawan terhadap berbagai potensi pelanggaran, sehingga membutuhkan pengawalan ekstra dari penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Bawaslu akan memastikan tidak ada celah manipulasi dalam proses ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU dan aparat keamanan demi kelancaran dan keamanan distribusi surat suara,” tambah Rodi.
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap pelaksanaan PSU di Empat Lawang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
Discussion about this post